masa reses 1 tahun sidang 2021-2022 anggota dprd kabupaten tanjung jabung barat

KUALATUNGKAL – Pemerintah Desa Kemuning Kecamatan Bramitam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan tugasnya menggelar Reses untuk mnyerap aspirasi masyarakat di Desa Kemuning.

 

Reses Masa Sidang I Tahun 2021 DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Menyerap Aspirasi Masyarakat.Kegiatan reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.

Adanya penerapan protokol kesehatan ini juga membuat pertemuan dengan konstituen berlangsung terbatas, dari yang sebelum pandemi bisa mengundang konsituen sebanyak 100 orang, saat ini hanya diperbolehkan mengundang maksimal 50 orang. Selain itu, waktu pelaksanaan juga dilakukan pembatasan jam.”(Pungkasnya Sw/Ab,(humas kemuning)”