
KUALA TUNGKAL- Pemerintah Desa Kemuning Kecamatan Bram Itam bekerjasama dengan UPT Puskesmas Sungai Saren untuk mengadakan kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) pada Jumat, 11 Desember 2020.bertempat di Aula Kantor Desa Kemuning.
Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) merupakan pertemuan antara perwakilan tokoh masyarakat yang ada di Desa,Kepala Desa Kemuning, Kader kesehatan, dan Tim kesehatan untuk membahas mengenai masalah kesehatan yang ada di desa berdasarkan hasil survei ataupun tindakan langsung petugas kesehatan di desa. Tujuan diadakannya MMD adalah agar masyarakat mengenal masalah kesehatan yang ada di desa serta adanya kesepakatan untuk menanggulangi berbagai masalah kesehatan yang ada di desa.
Adapun kesepakatan MMD Desa Kemuning Tahun 2020 antara lain :
- Pernikahan Dini ( Usia 15,16,17,18 Tahun)
- Kurangnya Persalinan di Faskes.
- Ibu Hamil yang melakukan Cek Gol Darah.
- Merokok dalam Rumah.
- Jamban Sehat.
- Kurangnya Kesadaran Masyarakat Memakai Masker.
- Bayi / Balita dengan Gizi Kurang.
Segala bentuk kesepakatan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan sebaik baiknya. Diharapkan pada kegiatan survei ataupun kunjungan langsung ke lapangan berikutnya, apa yang menjadi kesepakatan pada MMD kali ini sudah dapat terealisasikan.
Komentar Terbaru