
KUALA TUNGKAL-Pemerintah Desa Kemuning Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Sosialisasi Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2021 yang bertujuan pendataan penduduk yang berbasis digital sesuai Amanat Menteri Desa Terkait Pembahasan Pembangunan Desa yang Berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Kemuning dengan pemateri Pendamping Desa Kecamatan Bram Itam.
Turut hadir Kepala Desa Kemuning, Perangkat Desa, Pendamping, Ketua BPD dan anggota, Ketua PKK, Ketua LPM, Linmas, dan seluruh ketua RT dan Kadus
Kepala Desa Kemuning, Abdul Gani menyambut gembira program ini karna program ini sangatlah tepat karena melibatkan semua elemen, Rabu (28/04/2021).
“Kegiatan ini melibatkan semua elemen, mulai dari tingkat RT, Kadus, BPD, LPM, Karang Taruna, Linmas dan yang lainnya dilibatkan dalam kegiatan ini, itu artinya semua komponen terlibat langsung, kegiatan ini pun di hadiri oleh pendamping desa tingkat kecamatan serta pendamping lokal Desa, Bidan Desa dan PKK serta kader-kader posyandu,” terang Abdul Gani
Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasu dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah :
1. Desa tanpa kemiskinan,
2. Desa tanpa kelaparan,
3. Desa sehat sejahtera,
4. Keterlibatan perempuan desa,
5. Desa berenergi bersih dan terbarukan,
6. Pertumbuhan ekonomi desa merata,
7. Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
8. Desa damai berkeadilan,
9. Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
10. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
Pengolahan dan analisis data dilakukan secara elektronik oleh Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Hasil pengolahan dan data SDGs Desa dapat dilihat oleh pemerintah desa secara detil, dan rekapnya dapat dilihat oleh pemerintah daerah pada level kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, serta masyarakat pada umumnya.”Pungkasnya (abay)
Komentar Terbaru