penyuluhan hukum tentang pengelolaan dana desa yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat

penyuluhan hukum tentang pengelolaan dana desa yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat

  • 2026-04-09
  • Desa Kemuning

KEMUNING - Kamis, 9 April 2026, Aula Perpustakaan Desa Kemuning menjadi tempat pelaksanaan penyuluhan hukum tentang pengelolaan dana desa yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Acara ini dihadiri oleh perangkat desa dan masyarakat Desa Kemuning.


Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tata cara pengelolaan dana desa yang benar dan transparan, serta sanksi hukum bagi yang menyalahgunakan dana desa. Narasumber dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menyampaikan materi tentang pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.


Kepala Desa Kemuning, Bapak Abdul Gani, mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Kemuning. "Kami berharap penyuluhan ini dapat meningkatkan kesadaran kami dalam mengelola dana desa dengan benar dan transparan," ujarnya.